Pengawasan Orang Asing Adalah Kewajiban, Merawat Identitas Bangsa

    Pengawasan Orang Asing Adalah Kewajiban, Merawat Identitas Bangsa
    Pengawasan Orang Asing Adalah Kewajiban, Merawat Identitas Bangsa Yang Ramah Adalah Keharusan

    KARANGANYAR - Pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan agar kehadiran mereka tidak mengganggu keamanan, ketentraman, kenyamanan, dan norma kesusilaan. Prinsipnya, orang asing yang ada di Indonesia harus mentaati dan menghargai regulasi yang telah ditetapkan.

    Namun demikian, identitas Indonesia sebagai bangsa yang ramah dan santun tidak bisa dikesampingkan. Pengawasan orang asing diharapkan tetap mengedepankan pendekatan yang hangat dan bersahabat.

    Hal itu menjadi salah satu penekanan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karanganyar yang berlangsung di Nava Hotel Karanganyar hari ini, Kamis (09/11/2023).

    "Tentu pengawasan terhadap harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan. Namun sebagai bangsa yang terkenal dengan budaya dan keramahtamahannya, kita tetap harus menjunjung hal itu, " kata Tejo memberikan sambutan.

    "Kita bisa bersikap tegas, tapi manis dan beretika. Pendekatan yang santun, hangat dan bersahabat tetap harus dikedepankan, " sambungnya.

    Keramahtamahan, kata Kakanwil, akan mempertahankan wajah simpatik Indonesia. Selain itu, bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. Ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh Pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi.

    "Artinya orang asing yang masuk harus bisa memberikan manfaat. Harus bisa memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, " ujar Tejo.

    "Dan ketika kita bisa memberikan bantuan, tentunya dengan tidak melanggar aturan, itu akan mampu meningkatkan potensi investasi di Indonesia. Kita bantu mereka untuk kemudahan berinvestasi, " tambahnya.

    Kakanwil berharap seluruh anggota Timpora bisa bersinergi dan bekerja kolaboratif, agar pengawasan terhadap orang asing bisa berjalan optimal.

    "Mari kita semakin bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga kedaulatan negara, " ajak Tejo.

    "Mudah-mudahan Rakor ini menjadi kegiatan yang berdampak pada keamanan, ketertiban, kesejahteraan dan peningkatan pendapatan daerah, " pungkasnya mengakhiri.

    Sebelumnya, Kepala Kanim Kelas I Surakarta Winarko, yang juga menjabat sebagai Ketua Timpora Kabupaten Karanganyar mengungkapkan, Rakor dilaksanakan dalam rangka pemenuhan program kerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Surakarta.

    Winarko menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 30 orang anggota Timpora Kabupaten Karanganyar, yang berasal dari unsur Kodim, Polres, BAIS, BIN, Kesbangpol, Satpol PP, Disnaker, Disdukcapil, Bea Cukai, BNN, Polsek, Koramil, Camat dan jajaran Kanim Wonosobo.

    (N.Son/***)

    jawa tengah karanganyar kemenkumham jateng kemenkumham hari ini kakanwil kemenkumham jateng tejo hartawan orang asing https://jateng.24jam.co.id/pengawasan-orang-asing-adalah-kewajiban-merawat-identitas-bangsa
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Hari Pertama SKD CPNS, Kanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Jateng Pimpin Upacara Peringatan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI