KOTA SEMARANG - Kegiatan sidang terbuka penandatanganan fakta integritas kemudian pengambilan sumpah dan pelantikan Mediator Ajudikator Konsiliator Dewan Sengketa Indonesia di Wilayah Hukum Provinsi Jawa Tengah. Rabu, (22/06/2022).
Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo. S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., saat berikan sambutan mengatakan, tujuan dan maksud adalah memberikan sumpah dan melantik Profesi Mediator Ajudikasi dan Konsiliator yang sudah di nyatakan kompeten oleh lembaga Diklat mediasi yang terahir oleh Mahkama Agung yaitu institut Pengadilan Republik Indonesia, jadi dengan adanya pelantikan ini mereka kemudian dapat mendaftarkan diri pengajuan permohonan menjadi Mediator di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama khususnya di Wilayah Hukum Propinsi Jawa Tengah maupun di luar Propinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut di ikuti kurang lebih 75 Peserta dari 35 perwakilan DPD - DPC Dewan Sengketa Indonesia (DSI) se-Jateng. Sebagai profesi Mediator sisanya Ajudikasi Konsiliator dan Arbiter, di Wilayah hukum Propinsi Jawa Tengah.
Sabela Gayo menambahkan, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sudah berdiri sejak bulan Juli 2021 bahkan sekarang sudah berdiri kantor perwakilan Dewan Sengketa Indonesia yang tersebar di 26 Propinsi seluruh Indonesia, dan juga 13 di tingkat Kabupaten Kota. Kita mengahdirkan akses layanan mediasi dan administrasi kepada masyarakat memiliki alternatif penyelesaian sengketa yang sudah ada melalui lembaga peradilan formal yang selama ini sudah ada, " tuturnya.
Lebih lanjut, nanti masyarakat bisa mengakses layanan secara Offline dan Online, kita juga siapkan Online diskrip dan Offline submishen system jadi nanti masyarakat mengajukan permohonan mediasi kasus secara Online kepada Dewan Sengketa Indonesia dan kemudia kita menawarkan para Mediator, Ajudikator, Konsiliator yang berdekatan dengan lokasi pemohon.
Ia juga menjelaskan, kreteria sengketa ini yang pertama adalah masyarakat memiliki permasalah hukum atau sengketa terkait dengan sengketa agraria, sengketa pertambangan, sengketa pengadaan jasa, sengketa perbankan, sengketa property, sengketa migas, sengketa saiber dan juga sengketa kemaritiman berikut program kerja Dewan Sengketa Indonesia ada 40 layanan Mediasi yang nanti pokok masalah rektoral yang nanti bisa diakses oleh masyarakat, " tutup Sabela Gayo. S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb.
Jurnalis : JIS Agung
Baca juga:
Ekspedi Nusa Manggala: Kisah 8 Pulau Terluar
|